Lapor Polisi karena Diduga Jadi Korban Penganiayaan Pimpinan PT IDB,  Syafrizal: Saya Dianiaya Pakai Besi, 5 Gigi Patah

Rabu, 10 Juni 2020 | 13:44:12 WIB
Syafrizal saat memperlihatkan giginya yang patah karena dianiaya oleh atasan tempat dia bekerja

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Diduga PT Indrillco Bakti (IDB) yang berkantor di KM 8 Duri-Riau melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap karyawan nya yang bernama Safrizal (50) warga Sedinginan RT O2 RW 03 Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil-Riau. 

Penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Muhammad Ali bersama Egi lebih kurang dua bulan lalu terhadap korban.

Informasi dari Safrizal selaku korban saat dikonfirmasi Riausky.com Selasa (10/6/20), menjelaskan bahwa penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Muhammad Ali selaku Project Manager (PM) bersama Egi karyawan PT IDB, mereka menduga bahwanya telah melakukan pencurian barang milik perusahaan.

"Tetapi apa yang dituduhkan mereka kepada saya tidak pernah saya lakukan. Saat itu saya dipaksa oleh mereka untuk mengakui, tapi saya tidak mau mengakuinya, karena tidak mau mengakuinya, saya dipukuli oleh Muhammad Ali dengan mengunakan besi di sekitar tubuh ku. Sementara itu, Egi melakukan pemukulan di daerah muka saya sehingga lima batang gigi saya patah," jelas Safrizal.

"Sudah puas melakukan penyiksaan, saya dibiarkan mereka berada di dalam camp (mess) dalam keadaan berdarah dan semua barang milik saya diambil oleh mereka seperti hp, dompet dan sepeda motor saya. Karena hp diambil oleh mereka sehingga saya tidak bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga. Tepatnya kejadian tersebut pada Sabtu 14 April 2020 yang lalu.
 Sementara pihak keluarga baru mengetahui bahwa saya di sekap dan disiksa tepatnya pada Sabtu 18 April 2020," kata Safrizal.

"Tepatnya, pada Sabtu (18/4/20) pihak keluarga saya menjemput saya dari tempat penyekapan. Namun, pihak perusahaan menghalang halangi keluarga saya sehingga saya tidak bisa berkumpul bersama keluarga," ujar Safrizal.

Ngaku sekitar dua bulan lebih usai disekap oleh perusahaan PT IDB, tepatnya, pada Senin (8/6/20) kemaren, pihak keluarga didampingi kuasa hukum melaporkan hal tersebut Kepolsek Mandau. 

"Saat itu lah, saya bisa menghirup udara segar karena dijeput pihak polisi. Saya sangat lega sekali karena terlepas dari penyekapan dan penyiksaan dari pihak perusahaan," ungkap Safrizal.

Sementara itu Wakapolsek Mandau AKP. Ali Suhud saat dikonfimasi mengatakan, "Ya semalam ada orang membuat laporan ke polsek tapi saya belum tahu jelas apa perkaranya. Nanti lah, saya kabarin lagi ya," kata Ali Suhud.

Sementara itu, ketika pihak pimpinan perusahaan Muhammad Ali selaku Project Manager (PM) saat ditanyakan, membenarkan bahwa Safrizal ditahan dan dipukuli.

"Karena khilaf, saya melakukan pemukulan terhadap Safrizal. Bahwa Safrizal tidak mau mengakui telah melakukan pencurian. Bahkan Safrizal saat dilakukan Introgasi tidak mau jujur bahwa berbelit belit sehingga saya melakukan pemukulan, kata Muhammad Ali saat ditanya Riausky.com. (R15)

Terkini